Penumpang Belakang Mobil Wajib Pakai Safety Belt atau Tidak?

Jakarta, Huutoanland Indonesia

Ada satu kebiasaan naik mobil yang salah menurut keselamatan berkendara tapi terus-terusan dilakukan yaitu penumpang belakang tak memakai

sabuk keselamatan

(sabuk pengaman/

safety belt

/

seat belt

). Kebiasaan ini bisa berujung bahaya, terutama saat mudik mengingat lamanya waktu berada di kabin.

Berdasarkan aturan, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6, pihak yang wajib mengenakan sabuk keselamatan hanya dua, yaitu pengemudi dan penumpang di sampingnya. Dalam regulasi itu tak ada yang spesifik menyatakan penumpang belakang wajib pakai sabuk keselamatan.

Walau demikian, Pengamat dan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan pengemudi dan penumpang di baris mana pun wajib memakai sabuk keselamatan saat mobil sudah berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya. Jadi prinsipnya adalah siapa pun yang ada di dalam kabin, ketika mobil itu sudah berjalan, wajib menggunakan

safety belt

,” ujar Sony saat dihubungi, Kamis (12/3).

Menurutnya, penggunaan

safety belt

berkaitan dengan upaya menjaga keselamatan selama berkendara, terutama menyangkut nyawa penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekalipun undang-undang bilang bahwa yang wajib pakai

safety belt

hanya depan, tetapi kita bicara tentang

safety

, tentang keselamatan berkendara, tentang nyawa penumpang, ya wajib lah pengemudi mengingatkan penumpang untuk pakai

safety belt

, gitu,” tuturnya.

Risiko keselamatan fatal dapat terjadi karena kelalaian menggunakan safety belt saat berkendara. Kelalaian pertama adalah jumlah penumpang tidak sesuai dengan jumlah kursi dan

safety belt

yang tersedia.

“Nah, ketika kita mudik ini seringkali kan satu mobil

dijejelin

dengan banyak penumpang gitu ya. Nah itu menurut saya kurang bijaksana. Jadi pastikan jumlah penumpang itu harus sama dengan jumlah

safety belt

,” kata Sony.

Produsen mobil saat ini juga sudah mulai bawel soal penggunaan

safety belt

untuk penumpang belakang. Sejumlah model mobil keluaran baru kini punya indikator plus peringatan suara bila penumpang tak pakai

safety belt

.

Peringatan itu bukan cuma muncul untuk penumpang depan, melainkan juga ke semua jok ketika sensor mendeteksi berat penumpang. Salah satu jenis sensor pemakaian

safety belt

menggunakan dua magnet di jok yang ketika bersentuhan membuat indikator dan peringatan menyala.

Modikasi dan isofix

Sony juga menjelaskan masalah lain soal

safety belt

, yaitu dikatakan masih banyak pemilik mobil yang belum mengetahui pentingnya

safety belt

mudah terlihat dan bisa digunakan oleh penumpang di

row

belakang. Padahal, posisi

safety belt

idealnya tidak boleh tertutup agar dapat digunakan dengan mudah.

“Nah itu memang

safety belt

itu harus dikeluarin dari jok. Harusnya ditongolin supaya dipakai,” tuturnya.

Menurut Sony, pemilik mobil seharusnya tidak memodifikasi

safety belt

untuk menghindari komponen keselamatan ini gagal berfungsi.

“Jadi yang saya mau garisbawahi di sini adalah harusnya kita tidak memodifikasi

safety belt

itu dengan alasan apa pun,” ujarnya.

Satu lagi kelalaian pemilik mobil adalah tidak memahami ketentuan penggunaan

children seat

di row belakang. Mobil tanpa bawaan fitur Isofix seharusnya tidak disarankan dipasangkan tambahan kursi khusus anak.

“Kemudian ada juga misalnya kita bawa bayi. Bayi itu kan biasanya ada

children seat

sendiri. Kalau memang kendaraannya itu tidak dilengkapi dengan Isofix, harusnya si

baby children

(

seat

) itu tidak dipasang atau digunakan oleh anak bayinya, atau balitanya. Nah, yang sering terjadi adalah, ya itu tadi, bukan

safety belt

-nya, tetapi mobil ini tidak dilengkapi Isofix, tetapi ditaruhlah

baby children

(

seat

),” tuturnya.

Jika mobil tidak memiliki fitur Isofix di kursi belakang, anak-anak semestinya dipangku oleh orang dewasa, dengan catatan keduanya tidak boleh duduk di kursi depan.

“Nah kalau sekarang mobil itu tidak dilengkapi dengan Isofix, berarti balitanya wajib dipangku oleh orang tuanya. Tapi sekali lagi duduknya tidak boleh di depan, dia harus duduk di

row

kedua. Di belakang, gitu,” kata Sony.

Terkait cara mengidentifikasi Isofix, pemilik dapat mengecek keberadaan label bertuliskan ‘Isofix’ di area jok.

“Nah, Isofix itu ada di ada di sandaran jok. Ada logonya di situ. Makanya, mobil-mobil yang ada Isofix-nya itu tidak boleh di-

cover

jok. Karena tulisan Isofix-nya itu akan ketutup nanti,” ujarnya.

Sony tetap mengimbau pemilik mobil tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan sampai mengganggu komponen dan fitur penting penjaga keselamatan.

“Ya, saya tidak menyarankan mobil itu dimodifikasi berlebihan ya. Artinya, kita boleh modifikasi, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan. Ya banyak hal memang modifikasi tujuannya harus jelas dulu, walaupun itu baik ya. Tetapi harus jelas dulu bahwa itu mengganggu keselamatan, mengganggu operasional dari perangkat keselamatan atau nggak,” pungkasnya.

(iqb/fea)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Huutoanland]

Baca lagi: FOTO: Baku Sepak Persib, Borneo FC, dan Persija di Tangga Juara Liga

Baca lagi: Kenali 7 Ciri-ciri Toxic Positivity yang Sering Tak Disadari

Baca lagi: FOTO: Tangis Haru dan Tawa Gembira Pemenang Piala Oscar 2026

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: