
Jakarta, Huutoanland Indonesia
—
Ada satu kebiasaan naik mobil yang salah menurut keselamatan berkendara tapi terus-terusan dilakukan yaitu penumpang belakang tak memakai
sabuk keselamatan
(sabuk pengaman/
safety belt
/
seat belt
). Kebiasaan ini bisa berujung bahaya, terutama saat mudik mengingat lamanya waktu berada di kabin.
Berdasarkan aturan, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6, pihak yang wajib mengenakan sabuk keselamatan hanya dua, yaitu pengemudi dan penumpang di sampingnya. Dalam regulasi itu tak ada yang spesifik menyatakan penumpang belakang wajib pakai sabuk keselamatan.
Walau demikian, Pengamat dan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan pengemudi dan penumpang di baris mana pun wajib memakai sabuk keselamatan saat mobil sudah berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Iya. Jadi prinsipnya adalah siapa pun yang ada di dalam kabin, ketika mobil itu sudah berjalan, wajib menggunakan
safety belt
,” ujar Sony saat dihubungi, Kamis (12/3).
Menurutnya, penggunaan
safety belt
berkaitan dengan upaya menjaga keselamatan selama berkendara, terutama menyangkut nyawa penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekalipun undang-undang bilang bahwa yang wajib pakai
safety belt
hanya depan, tetapi kita bicara tentang
safety
, tentang keselamatan berkendara, tentang nyawa penumpang, ya wajib lah pengemudi mengingatkan penumpang untuk pakai
safety belt
, gitu,” tuturnya.
Risiko keselamatan fatal dapat terjadi karena kelalaian menggunakan safety belt saat berkendara. Kelalaian pertama adalah jumlah penumpang tidak sesuai dengan jumlah kursi dan
safety belt
yang tersedia.
“Nah, ketika kita mudik ini seringkali kan satu mobil
dijejelin
dengan banyak penumpang gitu ya. Nah itu menurut saya kurang bijaksana. Jadi pastikan jumlah penumpang itu harus sama dengan jumlah
safety belt
,” kata Sony.
Produsen mobil saat ini juga sudah mulai bawel soal penggunaan
safety belt
untuk penumpang belakang. Sejumlah model mobil keluaran baru kini punya indikator plus peringatan suara bila penumpang tak pakai
safety belt
.
Peringatan itu bukan cuma muncul untuk penumpang depan, melainkan juga ke semua jok ketika sensor mendeteksi berat penumpang. Salah satu jenis sensor pemakaian
safety belt
menggunakan dua magnet di jok yang ketika bersentuhan membuat indikator dan peringatan menyala.
Modikasi dan isofix
Sony juga menjelaskan masalah lain soal
safety belt
, yaitu dikatakan masih banyak pemilik mobil yang belum mengetahui pentingnya
safety belt
mudah terlihat dan bisa digunakan oleh penumpang di
row
belakang. Padahal, posisi
safety belt
idealnya tidak boleh tertutup agar dapat digunakan dengan mudah.
“Nah itu memang
safety belt
itu harus dikeluarin dari jok. Harusnya ditongolin supaya dipakai,” tuturnya.
Menurut Sony, pemilik mobil seharusnya tidak memodifikasi
safety belt
untuk menghindari komponen keselamatan ini gagal berfungsi.
“Jadi yang saya mau garisbawahi di sini adalah harusnya kita tidak memodifikasi
safety belt
itu dengan alasan apa pun,” ujarnya.
Satu lagi kelalaian pemilik mobil adalah tidak memahami ketentuan penggunaan
children seat
di row belakang. Mobil tanpa bawaan fitur Isofix seharusnya tidak disarankan dipasangkan tambahan kursi khusus anak.
“Kemudian ada juga misalnya kita bawa bayi. Bayi itu kan biasanya ada
children seat
sendiri. Kalau memang kendaraannya itu tidak dilengkapi dengan Isofix, harusnya si
baby children
(
seat
) itu tidak dipasang atau digunakan oleh anak bayinya, atau balitanya. Nah, yang sering terjadi adalah, ya itu tadi, bukan
safety belt
-nya, tetapi mobil ini tidak dilengkapi Isofix, tetapi ditaruhlah
baby children
(
seat
),” tuturnya.
Jika mobil tidak memiliki fitur Isofix di kursi belakang, anak-anak semestinya dipangku oleh orang dewasa, dengan catatan keduanya tidak boleh duduk di kursi depan.
“Nah kalau sekarang mobil itu tidak dilengkapi dengan Isofix, berarti balitanya wajib dipangku oleh orang tuanya. Tapi sekali lagi duduknya tidak boleh di depan, dia harus duduk di
row
kedua. Di belakang, gitu,” kata Sony.
Terkait cara mengidentifikasi Isofix, pemilik dapat mengecek keberadaan label bertuliskan ‘Isofix’ di area jok.
“Nah, Isofix itu ada di ada di sandaran jok. Ada logonya di situ. Makanya, mobil-mobil yang ada Isofix-nya itu tidak boleh di-
cover
jok. Karena tulisan Isofix-nya itu akan ketutup nanti,” ujarnya.
Sony tetap mengimbau pemilik mobil tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan sampai mengganggu komponen dan fitur penting penjaga keselamatan.
“Ya, saya tidak menyarankan mobil itu dimodifikasi berlebihan ya. Artinya, kita boleh modifikasi, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan. Ya banyak hal memang modifikasi tujuannya harus jelas dulu, walaupun itu baik ya. Tetapi harus jelas dulu bahwa itu mengganggu keselamatan, mengganggu operasional dari perangkat keselamatan atau nggak,” pungkasnya.
(iqb/fea)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Huutoanland]
Baca lagi: FOTO: Baku Sepak Persib, Borneo FC, dan Persija di Tangga Juara Liga
Baca lagi: Kenali 7 Ciri-ciri Toxic Positivity yang Sering Tak Disadari
Baca lagi: FOTO: Tangis Haru dan Tawa Gembira Pemenang Piala Oscar 2026




One Response
situs terjamin gacornya di tahun ini banyak jackpot