Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas kecuali Mobil Listrik

Jakarta, Huutoanland Indonesia

Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi aparatur sipil negara (

ASN

) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Langkah ini dibarengi dengan penerapan

work from home

(WFH) satu hari dalam sepekan buat ASN pusat maupun daerah.

“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali kendaraan listrik,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran daring, Selasa (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebut telah membuat pengecualian untuk penggunaan transportasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Airlangga menyatakan pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti kesehatan, hingga keamanan.

Kegiatan pendidikan juga dipastikan tidak terdampak kebijakan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.

“Pendidikan tetap tatap muka dan normal,” kata dia.

Terkait kebijakan WFH untuk ASN akan berlaku satu hari selama sepekan, yang berlalu di hari Jumat.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja dalam seminggu tiap Jumat,” kata Airlangga.

(ryh/mik)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Huutoanland]

Baca lagi: Rapat DK PBB, RI Kenang 3 TNI yang Tewas di Lebanon

Baca lagi: Laksda Leonardi Didakwa Rugikan Negara Rp306 M Korupsi Satelit Kemhan

Baca lagi: Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku di Kasus Teror ke Andrie Yunus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: