
Jakarta, Huutoanland Indonesia
—
Pertamina Patra Niaga mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan di Jawa Timur (Jatim) yang melarang kendaraan dengan status pajak mati membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di
SPBU
.
Kabar tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan salah dimengerti oleh masyarakat.
“Tidak ada pembahasan terkait hal tersebut di wilayah Jawa Timur,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Surabaya, Rabu (8/7) mengutip
Antara
.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pelarangan kendaraan dengan pajak mati untuk membeli BBM bersubsidi baru berlaku di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengeluarkan kebijakan pelarangan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan yang belum membayar pajak baik berpelat luar daerah maupun NTT yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahad menekankan aturan tersebut merupakan kebijakan masing-masing pemerintah daerah termasuk NTT dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina.
Ia menuturkan pemerintah daerah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengawasan pola-pola distribusi BBM bersubsidi.
“Itu kembali kewenangan masing-masing Pemprov. Intinya Pertamina menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah,” ujar dia.
Sementara kebijakan pelarangan yang diterapkan di NTT, kata Ahad, karena pemerintah setempat ingin mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui ketertiban pembayaran pajak kendaraan serta demi memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Hal itu, lanjutnya, lantaran di NTT banyak motor tanpa plat nomor yang tangki BBM-nya sudah dimodifikasi hingga mampu menampung 16 liter dalam sekali mengisi BBM.
“Sekali mengisi bisa 16 liter, kemudian dia keluar SPBU lalu BBM-nya dikuras, setelah itu dia mengisi BBM lagi. Ini yang coba dimitigasi oleh Pemprov NTT karena banyak serapan BBM bersubsidi itu dinikmati oleh para pengecer, tidak langsung ke masyarakat yang menggunakan untuk mobilisasi,” katanya.
Ahad mengungkapkan saat ini terdapat lebih dari 20 pemerintah provinsi di Indonesia yang memiliki PKS dengan BPH Migas terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan implementasi kebijakan akan disesuaikan oleh masing-masing daerah.
Meski demikian, ia menegaskan pengecekan status pajak dan STNK kendaraan saat pengisian BBM bukan tugas operator SPBU melainkan dari pihak SAMSAT, Dinas Perhubungan, atau Satpol PP.
“Tugas operator sudah sangat padat dari scan barcode, kemudian mengecek apakah kesesuaian kendaraan dengan data nopol. Kalau disuruh mengecek STNK lagi itu bukan tugas kami. Yang terjadi adalah pemprov mengarahkan pihak terkait seperti Samsat, Dishub, Satpol PP,” tukas Ahad.
(tim/mik)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Huutoanland]
Baca lagi: Sinopsis Moana (2026), Petualangan Gadis Pulau di Samudra
Baca lagi: Purbaya soal Anggaran MBG Tahun Depan Rp174 T: Masih Didiskusikan
Baca lagi: Pertamina dan Boeing Jajaki Peluang Kembangkan Ekosistem SAF Indonesia




9 Responses
Keren banget artikelnya, nambah insight baru hari ini. Buat kawan-kawan yang kepo soal topik ini, coba mampir juga ke https://kldp.org/comment/254124 deh, lumayan nambah wawasan.
genting138 situs terbaik untuk slot depo 5000 langsung cobain depo 5000terpercaya di genting138 login
Artikel ini layak dijadikan salah satu referensi awal sebelum membaca sumber lainnya. Saya juga membuka https://zlate-zvierata.estranky.cz/.
Terima kasih atas informasi yang dibagikan. Saya akan menunggu artikel menarik berikutnya. Sementara itu saya juga membaca https://andulka-sandy.estranky.cz/clanky/linky.html.
Artikel ini memiliki karakteristik sebagai dokumen literasi mendalam yang mampu menantang dogmatisme berpikir konvensional. https://ethanzuckerman.com/2004/08/12/sudan-and-the-second-superpower/
Saya jadi lebih paham setelah membaca artikel ini. Kebetulan saya juga menemukan https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=288834 yang membahas topik serupa dengan cukup lengkap.
Tulisan ini laksana cermin jernih yang memperlihatkan di mana posisi pemahaman kita saat ini https://coursework.uma.ac.id/index.php/ekonomi/about
Wah, gila sih penjelasannya clear banget! Btw, kemaren gw juga nemu referensi tambahan di https://kldp.org/comment/351846 bahasannya mirip-mirip dan oke juga buat dibaca.
Gila, ini sih yang dari kemaren saya cari-cari. Penulisannya asik! Kalau butuh sudut pandang lain, bisa juga baca-baca di https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=294469 ya guys.