
Jakarta, Huutoanland Indonesia
—
Memperpanjang
STNK
merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. Perpanjangan STNK dilakukan secara tahunan dan lima tahunan yang disertai penggantian pelat nomor.
Saat ini proses perpanjangan tidak lagi mengharuskan pemilik datang ke Samsat karena dapat diurus secara daring melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang resmi beroperasi mulai Juni 2026. Namun, aplikasi Signal ini hanya dapat melakukan perpanjang secara tahunan mengutip dari laman resmi Samsat Digital Nasional, Rabu (19/8).
Untuk perpanjang pada Agustus 2026 syarat dan caranya perpanjang STNK online tak berbeda dari sebelumnya. Berikut uraiannya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
– Siapkan e-KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai tertera di BPKB/STNK untuk verifikasi foto dan biometrik
– Siapkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB/Nomor Polisi) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
– Siapkan biaya sesuai besaran pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor
Bagaimana cara perpanjang secara online?
1. Pastikan untuk mengunduh aplikasi Signal melalui peramban atau platform unduh aplikasi yang tersedia.
2. Buka aplikasi, lalu lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan data diri (NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor HP)
3. Setelah selesai, Unggah foto e-KTP asli dan lakukan verifikasi biometrik wajah (swafoto) sesuai petunjuk aplikasi. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS untuk menyelesaikan registrasi.
4. Pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK, lalu tambahkan data kendaraan (baik kendaraan milik sendiri maupun milik keluarga dalam satu KK) dengan memasukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka.
5. Lakukan pengajuan pengesahan STNK. Setelah data terverifikasi, aplikasi akan menerbitkan e-SKKP (Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) beserta kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam.
6. Segera lakukan pembayaran sebelum kode expired melalui mitra bank penyedia (seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BSI, atau Bank Daerah/BPD) maupun kanal e-commerce dan minimarket yang bermitra.
7. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-TBPKP dan e-Pengesahan STNK secara digital di dalam aplikasi. Jika menginginkan TBPKP fisik, Anda dapat memilih layanan pengiriman dokumen ke alamat rumah melalui PT Pos Indonesia atau ambil sendiri di Samsat terdekat.
(hjn/fea)
Baca lagi: Alasan Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Buntu
Baca lagi: Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Terburuk Se-Indonesia
Baca lagi: Pengakuan Hayden Panettiere Jadi Korban Perdagangan Seks Remaja




2 Responses
crazyrich88gokil situs slot gacor mantep ga pusat game tempat terbaik
Makasih banyak udah share tulisan bermanfaat ini. Buat temen-temen yang mau eksplor layanan unggulan dan fitur lengkapnya, cus langsung cek wijaya88 situs sekarang.